Wednesday, November 29, 2017

Pedoman dan Juknis Penilaian Akhir Semester SD/MI Kurikulum 2013

Pedoman dan Juknis Penilaian Akhir Semester SD/MI Kurikulum 2013

Pedoman dan Juknis Penilaian Akhir Semester SD/MI Kurikulum 2013

Wikipedia Pendidikan - Penilaian Akhir Semester (PAS) yang mengganti istilah dalam pelaksanaan UAS tahun ini baik di SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK sederajat tentunya harus dipersiapkan dari sekarang sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut. Kebetulan sekali sekolah kami sudah menyelesaikannya secara rinci dan detail. Bisa dikatakan File ini sudah siap digunakan dan dipakai. 

Bagi Bapak dan Ibu Panitia Ujian PAS di Sekolah SD/MI yang belum membuat Pedoman ini, kami bagikan secara gratis yang mungkin bsia dijadikan contoh atau referensi dalam menyusun sendiri sesuai kebutuhan. Seperti biasa dalam suatu pedoman atau juknis itu adanya Bab 1, Bab 2 dan Bab lainnya. Itupun harus sesuai dengan kebutuhan serta peraturan yang berlaku menunjang dalam kegiatan PAS ini.

Referensi Lainnya untuk Penilaian Akhir Semester (PAS) SD/MI

Latar Belakang Penilaian Akhir Semester (PAS) SD/MI

Dalam rangka pengendalian Mutu Pendidikan serta sebagai bentuk akuntabilitas bagi penyelenggara pendidikan perlu dilaksanakan Evaluasi Hasil Belajar peserta didik pada setiap jenjang pendidikan.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan,akhlak mulia,sehat, berilmu,cakap,kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang meliputi kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dasar Hukum Pedoman dan Juknis Penilaian Akhir Semester SD/MI Kurikulum 2013

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 3002 Nomor: 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor: 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor: 4496); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410 );
  4. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
  5. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang memuat tentang Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  6. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.
  7. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  8. Permendikbud No 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013.
  9. Panduan penilaian Sekolah dasar Direktorat Jendreal Sekolah Dasar dan Menengah tahun 2016

Tujuan Penilaian Akhir Semester (PAS) SD/MI Kurikulum 2013

Penyusunan Pedoman Teknis penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS I) SDN Berkas Sekolah I tahun pelajaran 2017/2018 dilakukan dengan tujuan agar semua pihak yang bertanggung jawab dan berkepentingan terhadap pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS I) tahun pelajaran 2017/2018 di SDN Berkas Sekolah I dapat memahami dengan jelas mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan kegiatan Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS I) tahun pelajaran 2017/2018, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, aman, lancar dan sukses.

Bab II, Bab III dan lain sebagainya

Download Pedoman dan Juknis Penilaian Akhir Semester SD/MI Kurikulum 2013

Kami sudah siapkan dalam bentuk Sofcopy supaya lebih mudah di edit dan disesuaikan dengan kebutuhan Bapak dan Ibu Panitia Ujian Akhir Semester 1 dalam format Word ektensi Docx atau Doc melalui link dibawah ini :

Download File :


EmoticonEmoticon