PUPNS 2015 - E PUPNS - Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara online yang mulai aktif pada tanggal 1 September 2015. Salah satu kemajuan Teknologi Informasi dalam bidang Pendidikan terutama untuk Para PNS. Pendataan ini diluncurkan untuk mendapatkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggung jawabkan. Untuk mendapatkan data yang akurat tentu saja harus didukung dengan berkas atau bukti fisik yang sebenarnya. Yang jadi pertanyaan sekarang adalah Apa saja yang menjadi berkas penunjang dalam melaksanakan pendataan PUPNS secara online ini?
Berikut beberapa data yang diperlukan untuk melakukan Pendataan E-PUPNS adalah :
- Foto kopi SK 80 %
- Foto kopi SK 100 %
- Foto kopi Konfersi NIP
- Foto kopi Karpek biasa
- Foto kopi Karpek Elektrik
- Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
- Foto kopi SK Berkala Terakhir.
- Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
- Foto kopi SK Tugas Belajar
- Foto kopi SK Ijin Belajar
- Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
- Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
- Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
- Foto kopi KTP
- Foto kopi NPWP
- Foto kopi BPJS / ASKES
- Daftar Riwayat Hidup
Itulah berkas-berkas yang harus dikumpulkan Para PNS dalam melaksanakan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil. Segera siapkan dan kerjakan bila berkas tersebut telah terkumpul.
Demikianlah uraian singkat tentang "Berkas Penting Pendataan PUPNS 2015". Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan berguna serta dapat direalisasikan. Selamat Bekerja. Sekian dan Terima Kasih
EmoticonEmoticon